oleh Parliamentary Center | Des 10, 2016 | Berita, Internasional, Kliping, Nasional, OGP, Pemerintahan
Paris – Konferensi Tingkat Tinggi Open Government Partnership (KTT OGP) di Paris, Prancis berakhir pada 9 Desember 2016 dengan sebuah resepsi yang meriah di Hotel del Ville, Paris.
Menurut rilis resmi dari Sekretariat Nasional Open Government Indonesia yang dikirim pada 9 Desember 2016, delegasi Indonesia mendapatkan apresiasi dari komunitas internasional dalam implementasi pemerintahan terbuka pada KTT Paris ini. Setidaknya terdapat tiga capaian utama yang diapresiasi dunia internasional dari Indonesia.
Pertama, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terpillih menjadi salah satu dari lima belas daerah percontohan dunia untuk praktik pemerintah terbuka di tingkat pemerintah daerah. Dengan terpilihnya Bojonegoro, maka kabupaten di timur Jawa tersebut mensejajarkan posisinya dengan kota-kota besar dunia lainnya seperti Paris (Perancis), Madrid (Spanyol), Seoul (Korea Selatan) dalam hal komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan partisipatif.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terpilih berkat komitmennya untuk melakukan transformasi keterbukaan sejak 2008 yang telah terbukti membantu mendorong angka pertumbuhan ekonomi Bojonegoro meningkat dua kali lipat dan penurunan angka kemiskinan serta pengangguran sebesar dua kali lipat pada 2015.
Atas prestasi ini, Bupati Bojonegoro Suyoto diundang ke Paris dan berbicara dalam sejumlah forum mengenai pencapaian Bojonegoro ini.
Prestasi yang kedua datang dari unsur masyarakat sipil yakni Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). LSM ini terpilih sebagai juara kedua Open Government Awards 2016 untuk inovasi “API Pemilu”. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Perludem lewat inovasi API Pemilu dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan literasi pemilih dan pengawasan jalannya pemilihan umum.
Titi Angraini, Direktur Eksekutif Perludem, saat menerima penghargaan pada pembukaan KTT OGP pada 8 Desember 2016 di Gedung Salle Pleyel, Paris, menyatakan bahwa keberhasilan API Pemilu juga dihasilkan dari kolaborasi yang erat dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), sebagai penyelenggara pemilihan umum dari sisi pemerintah.
Ketiga, Indonesia juga dipercayai untuk memimpin diskusi panel terbatas terkait pentingnya prinsip good and open governance dalam mencapai tujuan dan target dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Diskusi panel ini menghadirkan Menteri Administrasi Publik dari Meksiko, Menteri Kehakiman dari Georgia, dan Co-Chair KTT OGP yakni Manish Bapna yang juga Managing Director World Resources Institute (WRI). Dari Indonesia, hadir sebagai pembicara adalah Bupati Bojonegoro Suyoto dan Deputi Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho.
Para pembicara sepakat mengenai perlunya ada komitmen kuat dari pemerintah maupun masyarakat sipil untuk mengedepankan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan lebih bersinergi sebagai salah satu prasyarat keberhasilan pencapaian target-target SDGs.
Open Government Partnership sendiri merupakan sebuah inisiatif internasional yang bertujuan untuk mendorong prinsip-prinsip pemerintahan yang berlandaskan transparansi, akuntabilitas, penguatan partisipasi masyarakat, dan pemanfaatan teknologi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, bersih, efektif, dan efisien.
Sejak dibentuk oleh 8 negara dan 9 organisasi masyarakat sipil pada tahun 2011, saat ini OGP telah beranggotakan 75 negara, termasuk lima negara baru yang mengumumkan kebergabungannya pada saat pembukaan KTT yakni, Jerman, Burkina Faso, Haiti, Jamaika, dan Luksemburg. Selain itu ada enam negara tambahan yang menyatakan akan segera bergabung dengan OGP, yakni: Madagaskar, Maroko, Pakistan, Portugal, Senegal, dan Afghanistan.
Indonesia adalah satu dari delapan negara pemrakarsa yang ikut mendirikan OGP pada 2011. Sebagai bentuk konkrit komitmen pemerintah Indonesia di dalam mendorong upaya pemerintahan yang lebih terbuka, setiap tahunnya pemerintah menyusun Rencana Aksi Nasional Keterbukaan Pemerintah Indonesia (Rencana Aksi Open Government Indonesia/OGI) dengan melibatkan sejumlah Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah.
Untuk tahun 2016-2017, terdapat lima daerah percontohan yang terlibat aktif di dalam mendorong keterbukaan melalui rencana aksi daerah yakni Provinsi DKI Jakarta, Kota Banda Aceh, Kota Semarang, Kota Bandung, dan Kabupaten Bojonegoro.
KTT OGP adalah acara puncak tahunan para penggiat isu keterbukaan pemerintah di seluruh dunia. Di Paris tahun ini hadir lebih dari 3 ribu peserta dari berbagai institusi, baik mewakili pemerintah maupun organisasi masyarakat sipil. Mereka berasal dari tidak kurang dari 75 negara.
Dalam pidato pembukaannya sebagai tuan rumah sekaligus OGP Co-Chairs 2016, Presiden Perancis, François Hollande, menekankan pentingnya untuk terus mendorong nilai-nilai keterbukaan dan demokrasi di tengah dinamika tren geopolitik saat ini yang penuh dengan ancaman dan kemunduran yang menjadi penghalang untuk proses demokratisasi.
Kegiatan OGP di Indonesia dikoordinasikan oleh Sekretariat Nasional Open Government Indonesia. Sekretariat ini merupakan lembaga yang dibentuk untuk memfasilitasi dan mendorong proses realisasi kebijakan untuk menciptakan pemerintah yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatoris. Seknas OGI diisi oleh sejumlah staf profesional dan dikoordinasikan bersama oleh Tim Inti OGI yang terdiri atas Kantor Staf Presiden, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Luar Negeri, dan beberapa unsur pemerintah lainnya, serta perwakilan masyarakat sipil.
Tempo.co
oleh Parliamentary Center | Nov 23, 2016 | Berita, Nasional, Pemerintahan
KebebasanInformasi.org – Presiden Joko Widodo meminta deregulasi, perbaikan mekanisme, dan penyederhanaan prosedur birokrasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal itu dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi. Tetapi, langkah tersebut harus tetap diimbangi dengan pengawasan yang baik dari internal masing-masing maupun melibatkan partisipasi masyarakat.
“Harus juga diimbangi dengan bekerjanya pengawasan yang efektif. Baik yang dilakukan oleh pengawas internal masing-masing Kementerian/Lembaga maupun dengan cara mengundang partisipasi publik melalui penerapan keterbukaan informasi,” kata Presiden, saat memimpin Rapat Terbatas mengenai aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, di Kantor Presiden, Selasa (22/11).
Ia mengintruksikan seluruh jajarannya, agar komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi ini tidak hanya berhenti pada tumpukan dokumen dan aksi simbolis serta seremonial semata, melainkan aksi nyata.
“Jangkauan pemberantasan korupsi harus mulai dari hulu sampai ke hilir. Dari pencegahan sampai dengan penindakan hukum yang tegas,” tegasnya. (BOW)
oleh Parliamentary Center | Nov 23, 2016 | Berita, Kliping, Nasional, Pemerintahan
JAKARTA – Setelah mencanangkan pemberantasan pungutan liar (pungli), Presiden Joko Widodo mengingatkan agar aksi tersebut tak berhenti hanya sebagai sebuah gerakan simbolik atau seremonial semata, namun harus betul-betul fokus dan konkret di lapangan.
Di mata Presiden, langkah reformasi hukum yang dicanangkan dengan gebrakan aksi pemberantasan pungli melalui tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), hasilnya bisa dilihat dengan makin banyaknya pembenahan, terutama di tempat pelayanan publik.
“Saya mendapatkan informasi bahwa pengaduan masyarakat sudah sangat banyak. Hasilnya juga mulai terlihat dengan ditangkapnya beberapa aparat, birokrasi, kemudian juga BUMN yang masih berani melakukan pungli. Dan ini akan terus kita gencarkan lagi,” tegasnya.
Menurut presiden, langkah pemerintah tidak hanya akan berhenti pada pemberantasan pungli saja, tapi jangkauan pemberantasan korupsi harus dimulai dari hulu sampai hilir, dari pencegahan sampai dengan penindakan hukum yang tegas.
Presiden juga meminta agar langkah-langkah deregulasi perbaikan mekanisme, penyederhanaan prosedur birokrasi, termasuk penyederhanaan izin SPD (Surat Perjalanan Dinas) diperbaiki, terutama dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.
“Tapi pembangunan sistem yang berbasis IT juga bukan satu-satunya jawaban, harus diimbangi dengan bekerjanya pengawasan yang efektif, baik yang dilakukan oleh pengawas internal masing-masing kementerian dan lembaga, maupun dengan cara mengundang partisipasi publik melalui keterbukaan informasi,” tandasnya.
Sumber: timeindonesia.co.id
oleh muhammad mukhlisin | Des 17, 2014 | Anggaran, Nasional, Partai Politik, Pemerintahan, Pemilu
Jakarta, Kebebasaninformasi.org – Komisi Informasi Pusat (KIP) menyampaikan Anugerah Keterbukaan Informasi kepada sejumlah kementrian, badan atau lembaga tertinggi, universitas partai politik, pemerintah provinsi, dan BUMN di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (12/12/2014).
Ketua KIP, Abdul Hamid Dipo Pramono menyatakan anugerah ini merupakan upaya untuk mengetahui tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Pemeringkatan seperti ini telah dilakukan semenjak tahun 2011 dengan menggunakan metode yang terus dikembangkan dan dievaluasi.
Tahun ini, untuk mendapatkan hasil yang presisif sesuai dengan realitas implementasi keterbukaan informasi yang dilakukan badan publik, KIP melakukan dua tahapan, yaitu penyebaran kuesioner penilaian mandiri dan visitasi berupa wawancara dan pembuktian secara langsung dokumen atau informasi.
Penyerahan piala dan piagam penghargaan dilakukan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan ketua KIP. Dalam sambutannya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa Indonesia telah memilih jalan demokrasi, sedangkan demokrasi mensyaratkan transparansi dan dalam tarnsparansi harus ada keterbukaan informasi. Wapres mengatakan bahwa keterbukaan informasi adalah suatu keharusan sehingga evaluasi dan pemeringkatan Badan Publik oleh KIP harus dilakukan karena didasarkan pada undang-undang. “Transparansi adalah kunci dari pemerintahan bersih,” kata Wapres.
Berikut ini adalah hasil penilaian Pemeringkatan Keterbukaan Informasi pada Badan Publik 2014:
Kategori Kementerian
- Kementerian Keuangan: 100
- Kementerian Perindustrian: 98,2
- Kementerian Perhubungan: 95,2
- Kementerian Sekretariat Negara: 93,8
- Kementerian Pertanian: 93,8
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 92,2
- Kementerian Kesehatan: 84,4
- Kementerian Komunikasi dan Informatika: 83,4
- Kementerian Agama: 82
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: 79,6
Kategori Badan/Lembaga
- Arsip Nasional Republik Indonesia: 94,4
- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional: 94
- Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan: 92,2
- Mahkamah Konstitusi: 88
- Badan Tenaga Nuklir Nasional: 87
- Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: 85,6
- Badan Koordinasi Penanaman Modal: 81,8
- Mahkamah Agung: 80,4
- Komisi Yudisial: 79,4
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah: 72,4
Kategori Pemerintah Provinsi
- Nusa Tenggara Barat: 98
- Aceh: 93,2
- Kalimantan Timur: 91
- Banten: 87,6
- Bali: 67
- DKI Jakarta: 66
- Jawa Barat: 63
- Jawa Tengah: 59,4
- Kepulauan Riau: 59,2
- Jawa Timur: 58,4
Kategori BUMN
- PT Bio Farma: 85,8
- PT PLN: 78,8
- PT Taspen: 70
- PT Perusahaan Gas Negara: 67,6
- PT Bank Negara Indonesia: 66,2
- PT Kimia Farma: 64,8
- PT Jasa Raharja: 64,6
- PT Inti: 62,6
- PT Perkebunan Nusantara V: 60
- PT Rajawali Nusantara Indonesia: 58
Kategori Partai Politik
- Partai Gerakan Indonesia Raya: 57
- Partai Keadilan Sejahtera: 31
- Partai Kebangkitan Bangsa: 22
- Partai Amanat Nasional: 16
Kategori Perguruan Tinggi Negeri
- Universitas Indonesia: 77,8
- Universitas Brawijaya: 64,6
- Institut Pertanian Bogor: 60,7
- Universitas Udayana: 49,4
- Universitas Islam Negara Syarif Hidayatullah Jakarta: 46,8
- Universitas Nusa Cendana Kupang: 46,8
- Universitas Riau: 44,8
oleh Parliamentary Center | Agu 23, 2014 | Berita, Nasional, Pemerintahan
Jakarta,-Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan yang diajukan tim Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Hatta Rajasa. Keputusan dikeluarkan pada sidang MK yang berlangsung pada Kamis (21/8) di Jakarta.
Salah satu keputusan MK yang menolak gugatan tim Prabowo terkait Komisi Pemilihan Umum yang membuka kotak suara. Pada materi gugatan kedua disebutkan, pelaksanaan pemilu dinilai cacat hukum karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, diantaranya pembukaan kotak suara oleh KPU adalah melanggar hukum.
Menurut MK, pembukaan kotak suara yang dilakukan KPU tidak melanggar hukum. Hal itu dilakukan KPU guna mencari alat bukti untuk memberikan jawaban atas gugatan tim Prabowo Hatta.
Menurut tenaga ahli di Komisi Informasi Pusat Agus Wijayanto Nugroho, ketika dihubungi kebebasaninformasi pada Jumat (22/8), menurut UU Keterbukaan Informasi Publik isi kotak suara itu termasuk dokumen yang harus tersedia serta merta dan KPU sudah mempublikasikannya di website. Jadi, menurut dia, KPU berhak membuka kotak suara.
Dua gugatan lainnya yang ditolak MK adalah membatalkan Surat Keputusan KPU No 355/Kpts/KPU/2014 tentang penetapan pasangan calon terpilih. Karena pihak capres-cawapres nomor urut satu ini punya perhitungan sendiri, yaitu Prabowo-Hatta memperoleh suara 67.139.153, sementara Joko Widodo Jusuf Kalla 66.435.124. Atas gugatan nomor 1 ini, MK menolak dengan argumentasi tidak terbukti suara Prabowo-Hatta berkurang dan Jokowi-JK bertambah.
Sementara gugatan terakhir yang juga ditolak adalah soal terjadinya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif melalui, mobilisasi pemilih dengan daftar pemilih tambahan (DPTb), daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb). Lalu pengondisian hasil serta politik uang.
Terhadap gugatan ini, MK memutuskan, tidak ada bukti bahwa DPTb DPTKTb disalahgunakan, tidak ada bukti mobilisasi pemilih, juga tidak ada bukti politik uang.
Dengan keputusan tersebut, Joko Widodo dan Jusuf Kalla telah sah secara konstitusi untuk dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2014-2019. (AA, Kompas, dan berbagai sumber)
oleh Parliamentary Center | Jun 19, 2014 | Berita, Daerah, Pemerintahan
Jakarta,-Dalam dua bulan ke depan, rencana penataan dan pembangunan ibu kota bisa diakses warga melalui aplikasi di telepon pintar. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu kota (DKI) Jakarta menargetkan semua data itu dapat diakses siapa pun dan di mana pun dengan mudah.
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama, Rabu, (18/6) sebagaimana dikutip kompas Kamis (19/6), mengatakan sudah mengintruksikan hal itu ke satuan kerja perangkat daerah yang bertanggung jawab untuk urusan RDTR ini.
Komisioner Komisi Informasi DKI Jakarta Farhan Basyarahil mengatakan seharusnya hal itu dilakukan sejak lama karena informasi semacam itu mesti tersedia setiap saat tanpa harus diminta. Meski demikian, ia mengaku gembira akan rencana tersebut, “Menurut saya hal ini sangat menggembirakan,” katanya kepada kebebasaninformasi.org melalui telopon seluler, Kamis (19/6).
Dengan dibukanya data tersebut, menurut Farhan, masyarakat akan dengan mudah mengawasi penyelewengan yang terjadi. Misalnya, jika tata kota di satu wilayah sudah direncanakan menurut data itu, tapi tak direalisasikan, masyarakat bisa komplain.
Ketika ditanya mungkinkah rencana itu hanya politis dan sukar untuk dilaksanakan, menurut Farhan, karena sudah diinformasikan di publik, jika itu tidak dilakukan, masyarakat bisa menagihnya. Dalam hal ini Komisi Informasi DKI akan membantu jika ada yang mengkomplain.
Farhan menilai, data perencanaan tata kota itu sebenarnya sangat tepat disediakan di website karena di ponsel itu terbatas dan pasti tidak setiap ponsel bisa mengaksesnya. Di website bisa lebih detil dan luas sampai ke tingkat terkecil.
Ia menyarankan akan lebih bagus jika data perencanaan itu sampai ke tingkat mikro, misalnya kelurahan. “Nanti kita lihat seberapa terbuka informasi itu,” pungkasnya. (AA)