Laporan Uji Akses Informasi Publik Sektor Ketenagakerjaan

Laporan Uji Akses Informasi Publik Sektor Ketenagakerjaan

IMG_2780
Laporan ini berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Jaringan Kerja Buruh Migran untuk Keterbukaan Informasi Publik yang terdiri dari Infest Yogyakarta, Pusat Sumber Daya Buruh Migran (PSD-BM), Lakpesdam-NU Cilcacap, Paguyuban Peduli Buruh Migran dan Perempuan Seruni Banyumas, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Jingga Media Cirebon, Medialink Jakarta, Indonesian Migran Workers Union (IMWU) Hong Kong, Asosiasi Buruh Migran Indonesia (ATKI) Hong Kong, dan Persatuan BMI Tolak Overcharging (PILLAR) Hong Kong.
.
Proses pemantauan impelementasi UU KIP dilakukan dengan mengajukan permintaan informasi kepada badan-badan publik, dengan cara tertulis, telepon, media sosial, dan tatap muka. Selain itu, dengan mendatangi langsung badan publik terkait untuk mengetahui sejauhmana kesiapan PPID di lembaga tersebut.

Ruang Lingkup Pemantauan Proses pemantauan ini mencakup beberapa aspek, yaitu: (1) penelusuran kesiapan kelembagaan PPID; (2) pelacakan kelengkapan informasi melalui media website lembaga publik, dan; (3) tanggapan lembaga publik atas permintaan informasi. Kesemua aspek diharapkan memberi gambaran terperinci tentang kesiapan dan implementasi keterbukaan informasi. Pemeriksaan juga diharapkan menemukan rincian pola penerapan pada masing-masing lembaga.

Proses pemantauan ini dilakukan di Indonesia dan di luar negeri (Hong Kong). Di Indonesia uji informasi menyasar lembaga-lembaga di tingkat nasional dan daerah. Sementara di luar negeri, uji informasi menyasar secara spesifik Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong.

Berikut daftar badan publik yang disasar uji akses informasi publik

Nasional

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jawa Barat

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Cirebon, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indramayu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Majalengka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kuningan.

Jawa Tengah

BP3TKI Jawa Tengah; Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banyumas; Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Cilacap.

Jawa Timur

Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPTP3TKI) Surabaya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Malang.

Yogyakarta

Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Yogyakarta, Kantor Imigrasi Kelas II Yogyakarta, Hong Kong Konsulat Jenderal Republik Indonesia.

Selengkapnya, lihat laporan berikut:

Kumpulan Naskah Penerima Beasiswa Liputan Implementasi UU KIP

Menggedor Pintu, Mendobrak Sekat Informasi. Buku ini mengemukakan sejumlah kasus contoh aktual penyebab tidak jalannya UU KIP. Seperti ketidaksiapan aparat menghadapi keterbukaan, budaya ketertutupan informasi, lemahnya sosialisasi hingga soal posisi keterbukaan informasi atau transparansi informasi publik masih dipahami sebagai bagian dari fungsi kehumasan. Banyak informasi yang seharusnya tersedia dan dibuka kepada publik, tersembunyi rapat ibarat dokumen rahasia negara.

Selengkapnya

Laporan Penelitian Transparansi Dana Politik di Indonesia (TII)

Buku ini memuat laporan penelitian Crinis di Indonesia. Transparency International Indonesia sebagai pelaksana penelitian ini mengharapkan bahwa buku ini dapat digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan. Harapan terbesar kami buku ini bisa berguna sebagai bahan referensi untuk mendukung usaha penerapan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem politik di Indonesia.

Laporan Uji Akses Badan Publik Di Jawa Barat Tahun 2010

INISIATIF memulai uji akses dengan menyebarkan surat permohonan informasi publik ke 37 badan publik di lingkungan eksekutif Provinsi Jawa Barat melalui jasapos, serentak pada tanggal 23 November 2010. Surat tersebut tertuju langsung ke pimpinan OPD karenaINISIATIF baru mendapatkan SK Gubernur Jawa Barat No. 489/Kep.487-Diskominfo/2010 sesudahtanggal pelayangan surat. INISIATIF menggunakan hak untuk tahu sebagai badan hukum.

Selengkapnya

Laporan Assesment Implementasi UU KIP Di Organisasi Masyarakat Sipil Tahun 2012

Laporan Assesment Implementasi UU KIP Di 34 Organisasi Masyarakat Sipil Tahun 2012.

Assesment ini bertujuan untuk:
1. Mengetahui kualitas implementasi UU KIP di lingkungan CSO
2. Menemukenali faktor penghambat dan pendukung implementasi UU KIP di lingkungan CSO
3. Mengidentifikasi pilihan gerakan CSO dalam advokasi keterbukaan informasi publik serta hambatan?hambatannya
Selengkapnya