Bangka Belitung, Kebebasaninformasi.org – Dinas Penerangan Angkatan Udara (Dispenau) mengadakan sosialisasi terkait UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Lanud Hanandjoeddin, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (17/11/2014). Sosialisasi dilaksanakan oleh Tim Safari Penerangan Langsung (Pensung) Dispenau dipimpin Letkol Sus Ernes DJ Fambrene beserta Letkol Sus Sonaji Wibowo dan Sertu Hendra.

Letkol Sus Ernes DJ Fambrene, ketua Tim Penerangan Langsung (Pensung) dari Markas Besar Angkatan Udara menyatakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan penerangan langsung ini adalah menyampaikan informasi yang bersifat aktual dalam rangka peningkatan kinerja anggota di satuan jajaran TNI AU serta keluarga besarnya. Letkol Sus Sonaji Wibowo menambahkan sengaja dibawakan materi sosialisasi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Media Sosial agar seluruh Prajurit TNI AU memiliki kesamaan visi dan persepsi serta menambah wawasan dan pengetahuan tentang Keterbukaan informasi dan penggunaan media sosial di jajaran TNI khususnya TNI Angkatan Udara.

Letkol Pnb Setiawan dalam sambutannya mengatakan, Dinas Penerangan TNI AU sekarang ini sangat berpengaruh besar di dalam pencitraan untuk TNI AU di dalam menghadapi publik, baik dalam masa damai maupun saat konflik. Apalagi sekarang adalah era globalisasi dengan teknologi informasi menjadi pemegang peranan penting dalam transformasi isu, opini ataupun informasi berita.

Oleh karena itu, Letkol Pnb Setiawan mengajak seluruh anggota Lanud H.AS Hanandjoeddin agar menyimak pesan yang disampaikan serta dapat mengambil ilmu dari paparan Tim Pensung Dispenau.(okezone.com)