INISIATIF memulai uji akses dengan menyebarkan surat permohonan informasi publik ke 37 badan publik di lingkungan eksekutif Provinsi Jawa Barat melalui jasapos, serentak pada tanggal 23 November 2010. Surat tersebut tertuju langsung ke pimpinan OPD karenaINISIATIF baru mendapatkan SK Gubernur Jawa Barat No. 489/Kep.487-Diskominfo/2010 sesudahtanggal pelayangan surat. INISIATIF menggunakan hak untuk tahu sebagai badan hukum.

Selengkapnya