Framework OGP Indonesia versi Masyarakat Sipil

Indonesia telah memasuki tahapan kedua (2014-2016) dari pelaksanaan kemitraan pemerintahan terbuka (Open Government Partnership, OGP). Fase kedua ini sejatinya ditandai dengan 1) penguatan kerja-kerja kemitraan (strengthening the partnership) yang ditandai keterlibatan yang inklusif dari para pemangku kebijakan, dan 2) berfokus pada pendalaman (deepening) kemitraan yang substansial dalam proses perencanaan dan pelaksanaan komitmen dan rencana aksi. Tujuannya adalah untuk memastikan peningkatan kualitas capaian dan dampak perubahan yang dirasakan oleh masyarakat.

Evaluasi independen masyarakat sipil terhadap implementasi OGP di Indonesia menunjukkan bahwa, pada tahap pertama 2012-2013 (atau fase pembentukan, inisiasi kemitraan, dan perluasan kesadaran), pengidentifikasian kepentingan nasional strategis terlewatkan dalam proses penyusunan rencana aksi. Padahal OGP mestinya dapat mendukung terwujudnya agenda strategis nasional untuk menjawab kebutuhan warga akan transparansi, akuntabilitas dan partisipasi. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat sipil di Indonesia pada periode ini perlu menyepakati dan mendeklarasikan kepentingan nasional strategis yang akan diimplementasikan melalui rencana aksi 2014-2015.

Selengkapnya, klik dokumen di bawah ini.

Kerangka Acuan Penyusunan Rencana Aksi OGP di Indonesia Usulan Masyarakat Sipil 2014-2015

KERANGKA ACUAN (TOR)
Penyusunan Rencana Aksi OGP di Indonesia
Usulan Masyarakat Sipil 2014-2015

Sebagai salah satu negara pelopor OGP, Indonesia memegang peranan penting dalam menciptakan role model bagi negara-negara lain secara global, baik dalam pelaksanaan komitmen dan rencana aksi, maupun dalam pengembangan model keterlibatan masyarakat sipil (civic engagement) secara substansial dan inklusif. Untuk itu, terdapat kebutuhan untuk melakukan penjaringan terhadap gagasan masyarakat sipil yang lebih luas di daerah.. Di sisi lain, ada potensi tidak semua pihak dapat memahami peran strategis OGP dan manfaatnya di tingkat daerah, serta memahami sifat kesukarelaan dari gerakan ini. Sehingga, penjaringan aspirasi kebutuhan masyarakat sipil di Indonesia perlu dikelola lebih baik agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru dalam pengorganisasiannya pada waktu yang akan datang.

Untuk itu, guna menjaring ide dan gagasan masyarakat sipil yang lebih luas, dan untuk lebih mengembangkan cakupan isu dan wilayah dalam kerangka OGP di Indonesia, perlu difasilitasi pelibatan masyarakat sipil secara lebih luas dalam proses pengusulan, penyusunan, penetapan dan bahkan dalam pelaksanaan Rencana Aksi.

Selengkapnya, klik dokumen di bawah ini:

 

Formulir Usulan Masyarakat Sipil

Untuk Penyusunan Rencana Aksi OGP Indonesia (2014-2015)

 

Identitas Partisipan*)[1]

Nama

[nama terang berdasarkan KTP]

 

[jika mewakili organisasi, sebutkan nama organisasinya]

Alamat

[alamat jelas – Jalan/Perumahan, Kota/Kabupaten, Provinsi]

No. Telepon

[jika ada, untuk keperluan konfirmasi jika usulan kurang jelas]

E-mail

[jika ada, untuk keperluan konfirmasi jika usulan kurang jelas]

 

PERHATIAN:Agar tiap usulan yang diberikan dapat lebih terfokus, maka 1 (satu) formulir ini hanya berlaku untuk menjawab 1 (satu) bidang yang menjadi perhatian utama dalam pertanyaan no (1). Jika pengusul ingin memberikan usulan untuk lebih dari 1 bidang, dipersilakan mengisi tabel yang terlampir di halaman berikutnya dari Lampiran 2 ini. 

Pertanyaan Kunci Usulan

1.      Bidang apakah yang menjadi perhatian utama Anda/organisasi Anda?

(a) Perencanaan Penganggaran dan transparansi fiskal;

(b) Pelayanan Publik;

(c) Keterbukaan parlemen/legislasi,

(d) Tata kelola sumberdaya ekstraktif dan keberlanjutan lingkungan;

(e) Anti korupsi;

(f) Keterbukaan informasi publik;

(g) Lain-lain. Sebutkan: _______________________________________________________

 

2.      Apakah permasalahan yang Anda anggap merupakan persoalan utama dalam bidang tersebut?

[Pada bagian ini partisipan dapat menjelaskan persoalan/tantangan apa yang dihadapi dalam isu yang dipilih, baik pada level kebijakan maupun dalam implementasi pelayanan. Pada bagian ini juga dijelaskan, peta aktor dalam setiap persoalan yang muncul]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3.      Sebutkan lembaga pemerintah terkait mana yang bertanggungjawab ataupun dapat mengatasi permasalahan yang Anda uraikan dalam nomor (2).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4.      Aset apa saja (baik yang beruwujud program, lembaga, sumberdaya, ataupun jaringan) yang sudah dimiliki masyarakat setempat, organisasi masyarakat sipil maupun pemerintah yang digunakan untuk mendukung perbaikan transparansi tersebut?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

5.      Dengan mengacu pada pertanyaan nomor (3), perbaikan apa yang Anda harapkan dilakukan pemerintah di bidang tersebut?

[merupakan pembahasaan sederhana dari ‘usulan agenda prioritas dalam Rencana Aksi OGP 2014-2015’. Diharapkan pengusul dapat menuliskan usulannya secara spesifik yang didasarkan pada kebutuhan utama untuk menyelesaikan/mengatasi persoalan utama dan modalitas yang dimiliki di isu utama]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Anda dapat pula memberikan usulan Anda langsung dalam tabel berikut:

 

Identitas Partisipan

Isu Utama

Persoalan Utama

Lembaga Publik Terkait

Aset

Usulan dan Indikator Agenda Prioritas

[nama / alamat / no.telepon / e-mail]

 

 

[mengacu pada pertanyaan no. 1]

[mengacu pada pertanyaan no. 2]

[mengacu pada pertanyaan no. 3]

[mengacu pada pertanyaan no. 4]

[mengacu pada pertanyaan no. 5]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



[1]*) FOINI menjamin kerahasiaan informasi yang bersifat Pribadi yang diberikan dalam Form ini