Jakarta, Kebebasaninformasi.org – Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Rumadi Ahmad menegaskan sektor minyak dan gas bumi (migas) membutuhkan transparansi dan keterangan jelas dari berbagai pemangku kepentingan agar reformasi terhadap tata niaga migas dapat benar-benar berhasil dan bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Sektor migas tidak boleh terus menerus digerogoti oleh para mafia. Oleh karenanya keterbukaan informasi di sektor ini merupakan kunci awal untuk membuka permainan kotor ini,” kata Rumadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (7/12/2014).
Menurut Rumadi, sektor migas hingga kini terus jadi bancakan para mafia yang berasal baik dari kalangan perusahan swasta (domestik/asing), BUMN, eksekutif, maupun legislatif. Oleh sebab itu, Rumadi mengapresiasi dan mendukung langkah Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi untuk membongkar mafia-mafia yang selama ini menjadi pemburu rente di industri migas.
“Hal itu menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliunan rupiah setiap tahun,” tukasnya.
Dia mengingatkan unit-unit tugas pemerintah yang pekerjaannya terkait dengan sektor migas untuk terbuka dan mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Rumadi menambahkan hal tersebut dapat dimulai dengan transparansi dalam penetapan cost recovery (CR), penjualan dan minyak, lelang wilayah kerja (WK), perpanjangan kontrak, alokasi penjualan gas, dan penetapan sub-kontraktor jasa pendukung.
“Kegiatan-kegiatan itu selama ini sangat rawan dipermainkan dan dikorupsi oleh para mafia,” ujarnya.
Sebelumnya, Komite Reformasi Tata Kelola Migas ingin mengetahui diskon yang diterima Pertamina Energy Trading Limited atau Petral dalam setiap impor minyak dan bahan bakar minyak. Anggota Komite Reformasi Tata Kelola Migas Djoko Siswanto usai rapat bersama PT Pertamina (Persero) di Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (3/12/2014) lalu mengatakan pihaknya akan mengundang Direksi PT Pertamina (Persero) dan Petral pada Rabu (10/12) pekan depan. (Antara)