Depok, Kebebasaninformasi.org – Universitas Indonesia, melalui Kantor Hubungan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik menyelenggarakan workshop Keterbukaan Infomasi Publik di Aula Terapung UI, Depok, Kamis (26/3/2015). Workshop ini diikuti staf Humas dari berbagai unit dan fakultas di UI dengan pembicara Komisioner Komisi Informasi Pusat, Henny S. Widyaningsih.
Henny menyatakan bahwa meskipun UI menduduki posisi pertama dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik kategori PTN 2014, UI tetap harus berbenah dan berbuat lebih baik dalam memenuhi kewajibannya terkait keterbukaan informasi untuk masyarakat luas. Hal tersebut dapat dilakukan di antaranya dengan membuat situs web UI lebih mudah diakses dan lengkap dalam hal isi. Dengan demikian, apa yang diamanatkan oleh UU KIP, yakni layanan publik yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, dapat terwujud.
Selain itu, keterbukaan informasi dapat dimulai dari laporan keuangan yang transparan dan terus diperbarui sehingga dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan data tersebut. Keterbukaan informasi publik menjadi penting untuk menarik masyarakat agar berpartisipasi dalam membangun Indonesia. Ketika tidak terdapat transparansi dan keterbukaan informasi publik, partisipasi publik yang diharapkan tidak akan terjadi. (ui.ac.id)