Jakarta, Kebebasaninformasi.org – Sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil melakukan Konferensi Nasional membahas demokrasi pasca pemilu, Selasa (25/11/2014). Kegiatan tersebut membahas isu-isu penting terkait keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Sejumlah ahli dan pejabat turut hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Indonesian Coruption Watch (ICW), Indonesian Parliamentary Center (IPC), JPPR, Puskapol UI, Perludem, Yappika, dan sejumlah organisasi masyarakat lain tersebut.

Lebih dari 150 orang dari berbagai organisasi masyarakat sipil mengikuti kegiatan ini. Dalam sambutan pembukaannya, Ketua KPU, Husni Kamil Manik menyatakan bahwa peran masyarakat sipil dalam menciptakan kehidupan yang demokratis sangat penting.

Husni mengatakan, salah satu bentuk kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2014 adalah keterbukaan kerja penyelenggara oleh KPU. Untuk pertama kalinya dalam sistem proporsional daftar terbuka, KPU mempublikasikan profil calon legislator kepada masyarakat. Dari profil caleg ini masyarakat terlibat untuk memantau jejak rekam caleg sebelum dipilih.

“Masyarakat bersama KPU membuat aplikasi. Dari kampus lahir profil atau CV calon. Lalu yang menilai dan mengkritisi adalah masyarakat,” kata Husni.

Menurut Husni, pemilu yang demokratis merupakan salah satu tuntutan Reformasi. “Gerakan Reformasi yang menggerakannya pun adalah masyarakat,” katanya.

Husni melanjutkan, konsekuensi dari pemilu yang demokratis adalah adanya lembaga penyelenggara pemilu yang independen. Maka dibentuklah KPU yang independen sebagai lembaga penyelenggara pemilu.