Tangerang,- Freedom of Information Network Indonesia (FoINI) atau jaringan organisasi masyarakat sipil dan individu yang intensif mendorong keterbukaan informasi di Indonesia, memberikan penghargaan kepada Komisi Pemilihan Umum dan Kawalpemilu.org. Penghargaan dalam bentuk sertifikat itu bernama FoINI Inovation Award.

Menurut Widiyarti dari PATTIRO yang tergabung di FoINI , penghargaan yang untuk pertama kali ini diberikan FoINI di Hotel Sofyan Kamis (14/8) lalu tersebut karena KPU dan kawalpemilu.org dinilai telah membantu melakukan pemenuhan informasi Pemilu presiden 2014.

Widi menjelaskan, KPU diapresiasi atas kesadaran untuk membuka dokumen C1 yang sebelumnya tidak pernah dilakukan. Sementara untuk kawalpemilu.org diapresiasi karena aplikasi mereka membantu publik mengetahui informasi saat dibutuhkan.

Khusus kawalpemilu.org, Widi menambahkan, FoINI memberikan award itu karena dilakukan masyarakat dengan suka rela yang melibatkan ratusan orang. Juga penggunaan teknologi yang kemudian memudahkan pemenuhan atas informasi.

Ketika ditanya award ini akan berlanjut atau tidak, Widi mengatakan, FoINI Inovation Award akan diberikan lagi kepada pihak-pihak yang membuat inovasi progresif di dalam mendorong keterbukaan dan pemenuhan informasi.

“Kesadaran dari sebagaian masyarakat yang paham pentingnya kita berpartisipasi sehingga itu mendorong masyarakat lainnya karena ini menjadi tindakan bareng dimana-mana,” katanya menjelaskan di Ara Hotel, Serpong, Banten, Sabtu (16/8) ketika ditanya penomena kemunculan kawalpemilu.org.

Sementara Desiana Samosir dari IPC yang juga tergabung FoINI mengatakan, kemunculan kawalpemilu.org menunjukkan orang memang sudah jengah dengan proses politik yang terkesan traksaksional yang selama ini terjadi. Kemudian karena kejengahan itu bermacam cara dilakukan orang untuk mengawal proses pemilu.

“Mereka relawan, punya kemampuan membangun aplikasi sebagai kesadaran. Pertemuan antara ide dan kemampuan itu kemudian membuka terobosan baru dengan adanya informasi utama dibukanya c1. Pengawasan itu tidak perlu dilakukan di TPS. Pengawasan itu bisa dilakukan kapan saja di mana saja dengan bantuan teknologi,” pungkasnya.