Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah hadir sebagai pembicara dalam diskusi menyoal “Review Regulasi dan Implementasi UU KIP di DPR RI” yang diadakan oleh Indonesian Parliamentary Center (IPC) pada Rabu (20/04/2017) di Hotel Santika, Jakarta Barat.
Pada diskusi tersebut Fahri berpendapat bahwa masa depan Indonesia adalah masa depan keterbukaan. Fenomena keterbukaan menurut Fahri, sudah terjadi di seluruh dunia. Karenanya dia menghimbau agar kita meneruskan keterbukaan tersebut sebab itu merupakan satu indikasi menuju negara modern.
“Pertama-tama saya kira tidak bisa dipungkiri lagi, bahwa masa depan Indonesia adalah masa depan keterbukaan. Itu sudah terjadi. Di seluruh dunia sudah terjadi. Di kita sudah terjadi. Dan kita harus meneruskannya, karena itu semacam journey menuju negara modern,” kata Fahri.
Selannjutnya Fahri menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan saat ini lebih terbuka dibandingkan 19 tahun lalu saat masih berada di bawah rezim otoriter. Bahkan, menurutnya, lembaga legislatif sekarang jauh berbeda dari sebelumnya. Legislatif dewasa ini dipilih dan dapat dikontrol secara terbuka.
“Dari rezim otoriter, 19 tahun lalu kita migrasi ke demokrasi dan menyelenggarakan pemerintahan yang lebih terbuka saya kira perjalanannya cukup jauh. Legislatif dari sekarang dan zaman dulu beda. Legislatif sekarang dipilh secara terbuka, dikontrol secara terbuka,” kata dia.
Namun di sisi lain, Fahri tidak bisa menampik adanya gangguan yang merintangi progres perkembangan keterbukaan tersebut. Dia menuturkan, ada dua sebab: pertama, pemikiran yang pendek, kedua, karena ketidakpahaman.
“Bahwa di tengah jalan kita lihat sering ada stuck gangguan-gangguan progresi keterbukaan secara khusus, ada dua kemungkinannya. Pertama, pemikiran pendek yang kadang muncul di tengah jalan, tapi itu minoritas sekali. Yang kedua, sumbernya itu lebih banyak ketidakpahaman bagaimana menyelenggarakan itu secara baik,” ujar Fahri.